Rehabilitasi Masjid Al Kamil yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan sarana ibadah sekaligus menjaga kualitas estetika kawasan pusat pemerintahan.
Masjid Al Kamil memiliki peran penting sebagai tempat ibadah bagi aparatur sipil negara dan masyarakat umum, serta sebagai pusat kegiatan keagamaan dan simbol religius di lingkungan pemerintahan. Seiring berjalannya waktu, kondisi fisik bangunan mengalami penurunan akibat faktor usia dan cuaca, yang ditandai dengan memudarnya warna cat serta kerusakan pada beberapa bagian dinding.
Melalui pengecatan ulang ini, diharapkan kondisi masjid dapat kembali terjaga dengan baik, sehingga memberikan kenyamanan, ketenangan, dan kekhusyukan bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan kerapian kawasan pusat pemerintahan sebagai representasi wajah daerah.
Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi pembersihan permukaan dinding, perbaikan kerusakan ringan, serta pengecatan ulang pada bagian dalam dan luar bangunan. Kegiatan ini direncanakan dilaksanakan dalam kurun waktu ±15 (lima belas) hari kerja.
Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, khususnya dalam mendukung fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan.