Pengadaan Mobil Layanan Pajak Keliling
Pengadaan Mobil Layanan Pajak Keliling merupakan upaya mendekatkan dan memperluas pelayanan perpajakan daerah secara bergilir di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang. Satu unit kendaraan layanan yang dilengkapi sarana pendukung akan melayani pembayaran, konsultasi, pendataan, edukasi, dan akses layanan pajak digital bagi wajib pajak, pelaku UMKM, pemerintah desa/kelurahan, serta masyarakat umum.
Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp350.000.000, dukungan CSR perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan pemerataan akses pelayanan, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan. Program ini selaras dengan prinsip ESG, khususnya aspek tata kelola, serta mendukung SDGs Tujuan 16 dan 17. Kemitraan perusahaan akan menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif, transparan, efisien, dan mudah dijangkau.
Bidang/Sektor
Infrastruktur & Sanitasi Lingkungan
Anggaran Terealisasi
Rp 0